Penyuap Irman Gusman Minta Status Justice Colaborator Diterima

Renatha Swasthy
30/11/2016 15:15
Penyuap Irman Gusman Minta Status Justice Colaborator Diterima
(Antara/Rosa Panggabean)

PEMILIK CV Semesta Berjaya Memi tidak kuasa menahan tangis di depan persidangan. Sambil tersedu-sedu dia mengaku memberi uang pada mantan Ketua DPD RI Irman Gusman.

"Saya menyesal," kata Memi sambil terus menangis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (29/11).

Memi mengaku sudah salah langkah memberikan uang pelicin Rp100 juta pada Irman. Meski, sejak awal suaminya Xaveriandy Sutanto tidak menyetujuinya.

Tapi saat itu, dia mengaku hilang akal. Perusahaannya yang biasa ditunjuk melakukan operasi pasar di Sumbar sedang terkena masalah.

Gudang gulanya diberi garis polisi, sehingga dia tidak bisa berjualan. Belum lagi, PO gula ke Divre Sumbar yang dia ajukan tidak kunjung ada jawaban.

Seluruh cara, kata Memi, sudah dia lakukan tapi tidak juga ada hasil. Ketika dia melihat Irman di televisi, ia lalu ingat dan mencoba menghubungi Irman untuk membicarakan masalahnya. Dari situlah muncul permasalahan berujung pemberian Rp100 juta.

"Meskipun Pak Irman menafikan dia tidak meminta Rp300 per kilogram, tapi sejak awal saya sudah mengakuinya,.Pak Irman meminta fee Rp300 per kilogram gula impor," beber Memi.

Memi mengklaim sudah berkata jujur di depan persidangan. Meski sering kali dia diingatkan hakim dan jaksa buat berkata jujur.

Dia dianggap tidak jujur lantaran menyebut uang Rp100 juta yang diberikan bukan bagian dari fee permintaan Irman Rp300 per kilogram terhadap 3.000 ton yang didapat CV Semesta Berjaya. Dia mengatakan, uang tersebut hanya tanda terima kasih karena Irman sudah sering membantu.

"Saya sudah berkata jujur, saya mohon, permohonan justice collaborator saya dapat diterima, demi kemanusiaan," kata Memi terisak.

Diketahui, Memei dan Xaveriandy memberikan uang Rp100 juta buat Irman. Duit diberikan lantaran Irman membantu CV Semesta Berjaya mendapat kuota impor gula. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya