Densus 88 Dalami Siapa Donatur RPW

Lukman Diah Sari
28/11/2016 13:42
Densus 88 Dalami Siapa Donatur RPW
(Antara/Risky Andrianto)

DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap teroris berinisial RPW asal Majalenka. Kini, Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap empat teroris. Mereka masih satu jaringan yakni Jamaah Ansharu Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan Bahrun Naim di Suriah.

"Empat orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Senin (28/11).

Keempat orang itu, Martinus mengungkap, penangkapan dilakukan di sejumlah wilayah di antaranya Aceh dan Serang. Kini, kata dia, pihaknya sedang lakukan pendalaman untuk mencari sumber dana mereka dalam merakit bom.

"Saat ini sedang dikembangkan untuk mencari sumber dana," jelasnya.

Hingga kini, kata Martinus, berdasarkan pengakuan tersangka, dana membuat bom bersumber swadaya. Belum ada pihak yang disebut mendanai mereka.

"Polri akan terus kembangkan kasus ini, selidiki siapa yang menjadi donatur, penyandang dana kegiatan mereka hingga bisa meracik dan mengumpulkan bahan kimia yang dimanfaatkan untuk bom berdaya ledak tinggi," paparnya.

Seperti diketahui, RPW ditangkap pada 23 November. Sejumlah barang bukti diduga bahan dasar membuat bom disita polisi. Di antaranya, asam nitrat, asam sulfat, air raksa, dan pupuk urea.

Terduga ditangkap di Desa Girimulya, RT 003, RW005, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka. Diduga, RPW masuk dalam jaringan teror Bahrun Naim.

Pria kelahiran tahun 1992 itu diketahui beralamat di Blok Situsari, RT 003 RW 005 Desa/Kelurahan Girimulya, Kecamatan Banjaran.

RPW terancam dikenakan Pasal UU Terorisme yaitu melakukan pemufakatan jahat dengan melawan hukum membuat, menyimpan dan menguasai bahan peledak dengan maksud akan digunakan untuk tindak pidana terorisme. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya