Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, Sugiharto, dijadwalkan diperiksa kembali terkait dugaan korupsi proyek pembuatan KTP elektronik atau KTP-E.
"Benar, diperiksa sebagai tersangka paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan atau KTP elektronik," kata Pelaksana Tugas Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (28/11).
Selain Sugiharto, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irman sebagai saksi untuk Sugiharto. Irman merupakan mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
"Tersangka I juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka F," jelas Yuyuk.
Irman diduga melakukan penggelembungan harga dalam perkara ini dengan kewenangan yang ia miliki sebagai Kuasa Pembuat Anggaran (KPA).
Seperti diketahui, tersangka dalam kasus ini adalah mantan Dirjen Dukcapil Irman yang juga Kuasa Pengguna Anggaran proyek pengadaan KTP-E dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen proyek KTP-E Sugiharto.
Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat kasus korupsi KTP-E itu adalah Rp2 triliun karena penggelembungan harga dari total nilai anggaran sebesar Rp6 triliun.
Irman dan Sugiharto disangkakan pasal ayat 1 atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved