Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian batal menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (28/11) siang. Batalnya rapat tersebut karena Tito harus mendampingi Presiden Jokowi dan akan bertemu dengan sejumlah elemen yang akan melakukan unjuk rasa aksi damai bela Islam III pada 2 Desember 2016.
Ketua Komisi III Bambang Soesatyo meyayangkan ditundanya rapat kerja tersebut. Seyogyanya, Komisi III DPR RI akan mendalami pernyataan Kapolri tentang adanya upaya makar dalam aksi 2 Desember yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Bambang menilai, pernyataan itu agak sensitif dalam konteks perpolitikan nasional dan berpotensi mengganggu perekonomian.
"Apakah identitas sosok-sosok petualang politik yang ingin melakukan makar itu sudah teridentifikasi dan kapan akan diumumkan kepada publik?" ujar Bambang, Senin (28/11).
Hal lain yang harus diketahui Komisi III adalah sejumlah titik rencana aksi 2 Desember. Salah satunya pendudukan gedung DPR. Serta bagaimana Kepolisian akan memperlakukan para perencana makar itu.
"Kemudian juga apakah pelaku hoax rush money itu memiliki keterkaitan dengan para peserta rapat yang merencanakan makar?" ucap Bambang.
Politikus Golkar ini juga menekankan, Komisi III berencana akan mendalam penyelidikan terhadap aktor-aktor politik yang menunggangi aksi damai 4 September yang berujung pada kerusuhan itu.
"Pertanyan-pertanyaan itu penting, mengingat beberapa elemen masyarakat mengeluh karena situasi akhir-akhir ini dirasakan kurang kondusif. Dan banyak pihak mengaitkan situasi tidak kondusif sekarang ini dengan cara polisi yang cenderung refresif dalam menangani aksi damai Bela Islam jilid I, II dan III," kata Bambang.
Meski demikian, Komisi III mengapresiasi kepada Polri yang dalam tempo singkat telah menyelesaikan pemeriksaan dan melimpahkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Kejaksaan Agung. Sehingga bola panas tersebut kini ada di tangan kejaksaan agung.
"Komisi III DPR RI tetap akan mempertanyakan kesiapan Polri dalam mengantisipasi keputusan akhir atas kasus Ahok yang dapat dipastikan, apapun keputusannya akan menimbulkan pro kontra di ruang publik. Dan itu tetap menjadi tanggung jawab Polri," ucap Bambang. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved