Penempatan Prajurit TNI Jadi Solusi

Gol/Nur/P-5
28/11/2016 03:31
Penempatan Prajurit TNI Jadi Solusi
(ANTARA/HO/Setpres)

PANGLIMA TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berencana menempatkan sejumlah prajurit TNI Angkatan Laut di dalam kapal sipil.

Hal itu dipandang sebagai solusi untuk meminimalisasi ancaman dari kelompok separatis bersenjata Abu Sayyaf.

"Kapal TNI AL akan mengawal kapal-kapal (barang) hingga wilayah perbatasan. Selanjutnya, pengamanan itu diserahkan kepada coast guard di negara yang bersangkutan. Tapi, apabila dirasa kurang aman, kita meminta lebih dengan pengamanan sendiri," ujarnya baru-baru ini.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Wuryanto menambahkan, TNI AL juga berencana menghimpun kapal-kapal melalui koperasi.

Selanjutnya, kapal barang, kapal pengangkut bahan bakar minyak, dan kapal besar yang menampung nelayan dikawal hingga wilayah perbatasan.

"Itu baru konsep saja dan bukan dalam arti untuk pengamanan dalam rangka mencegah itu (aksi perompak) karena kan penyanderaan itu bukan terjadi di perairan kita, tapi di teritorial Filipina dan Malaysia," kata Wuryanto kepada Media Indonesia, akhir pekan lalu.

Mengenai aksi penyanderaan yang kerap menimpa kapal berisi WNI, lanjut dia, penyelesaiannya diserahkan kepada pemerintah.

TNI hanya akan bertindak apabila ada instruksi langsung dari pemerintah atau Presiden Joko Widodo.

"Masalah penyanderaan itu ranahnya pemerintah, dan dalam hal ini melalui Kementerian Luar Negeri yang mengedepankan berbagai perundingan. Saat ini kita hanya bisa patroli di wilayah sendiri dan berikan imbauan saja," terang dia.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, pada 22-25 November 2016 telah dilakukan pertemuan kedua Joint Working Group on Trilateral Cooperative Arrangement Indonesia-Malaysia-Filipina, di Manila, Filipina.

Pertemuan tersebut membahas Prosedur operasi standar (SOP) dalam pengamanan wilayah maritim di perairan Sulu, Filipina.

Pembahasan SOP itu merupakan bagian dari Framework Trilateral Cooperative Arrangement yang telah ditandatangani pada 14 Juli 2016, di Jakarta.

Arrmanatha pun menyampaikan SOP tersebut akan terus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

"SOP adalah living document, terus disesuaikan tergantung dengan kebutuhan dan keadaan di lapangan," ujarnya saat dihubungi, kemarin.

Menurut dia, telah diselesaikan beberapa elemen teknis yang berkaitan dengan pergelaran patroli maritim (registered regular patrol, coordinated patrol), mekanisme hot pursuit, dan rendering immediate assistance, prosedur penangkapan, dan pengaturan penggunaan kekuatan.

Pertemuan tersebut juga membahas isu berkaitan dengan sea marshalling, prosedur melintas transit koridor bagi kapal dagang yang melalui perairan Sulu/Mindanao/Sulawesi, dan rencana penugasan perwira penghubung.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengutarakan kerja sama yang dilakukan tiga negara antara Indonesia, Malaysia, dan Filipina tidak efektif.

Pasalnya, warga negara Indonesia (WNI) tetap menjadi incaran penculik atau perompak.

"Enggak efektif. Buktinya warga negara kita masih disandera juga. Pokoknya yang penting harus dihindari wilayah itu. Kenapa orang Indonesia yang dicari? Karena mau bayar, apakah perusahaannya atau apa," cetus Hikmahanto.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya