Wujudkan Kerja Sama Menumpas Perompak

Golda Eksa/P-5
28/11/2016 03:21
Wujudkan Kerja Sama Menumpas Perompak
(ANTARA/Widodo S. Jusuf)

KASUS penyanderaan yang menimpa warga negara Indonesia di perairan Filipina dan Malaysia seakan tidak pernah usai.

Bahkan, sepanjang 2016 telah terjadi enam penculikan yang diduga dilakukan kelompok separatis Abu Sayyaf.

Entah apa yang melatari aksi para perompak hingga sengaja mengincar kapal berpenumpang WNI.

Namun, kuat dugaan kejahatan tersebut hanya bertujuan meminta uang tebusan kepada pemerintah Indonesia.

Sebagai contoh, pembajakan Kapal Tunda Brahma 12 dan Tongkang Anand bermuatan 7.000 ton batubara di perairan Sulu, Filipina Selatan, Kamis (24/3), yang ternyata berpangkal pada urusan fulus.

Maklum, sempat tersiar kabar jika perompak meminta 50 juta peso atau setara Rp14,2 miliar sebagai syarat untuk membebaskan 10 anak buah kapal (ABK).

Dalam kasus itu pemerintah menegaskan tetap mengedepankan upaya diplomasi dengan Filipina ketimbang meluluskan permintaan perompak.

Karena melihat kondisi tawar tersebut, para pengikut Abu Sayyaf pun berang.

Mereka kembali menangkap 4 dari 10 WNI yang berada di atas Kapal Tunda Henry dan Tongkang Cristi saat dalam perjalanan pulang dari Cebu, Filipina, menuju Tarakan, Kalimantan Utara, pada 14 April.

Peristiwa itu sungguh ironis karena di tengah situasi terdesak, seluruh sandera akhirnya dilepaskan dan bisa kembali ke Tanah Air.

Yang pasti sampai saat ini operasi pembebasan itu tetap mengundang tanya, apakah murni melalui cara diplomasi atau luluh dengan pemberian uang pengganti.

Selang satu bulan lebih pascapembebasan sandera atau tepatnya pada Selasa (21/6), petaka serupa menerpa 7 ABK Kapal Tunda Charles 001.

Sandera ditangkap kawanan pelaku saat melintas di perairan perbatasan Sulu dan Basilan di Filipina Selatan.

Seakan tidak pernah usai, penculikan kembali menimpa WNI bernama Herman Manggak, kapten kapal penangkap udang berbendera Malaysia yang kebetulan melintas di perairan Sabah, Malaysia, pada Kamis (4/8).

Pada Sabtu (5/11), diketahui ada dua ABK asal Buton, Sulawesi Tenggara, yang diculik di perairan Tawau-Sabah.

Mereka kemudian dibawa ke wilayah Kepulauan Sulu, Filipina Selatan.

Kasus terbaru ialah penculikan dua WNI yang sedang mencari ikan di perairan Sabah, pada Sabtu (19/11).

Benang merah berulangnya kasus penyanderaan WNI sebaiknya segera dicari dan tidak boleh dibiarkan.

Pemerintah juga jangan hanya berpatok pada nota kesepahaman trilateral dengan Malaysia dan Filipina yang dibentuk pada Kamis (5/5) di Yogyakarta.

Empat poin kesepakatan terkait dengan upaya mengamankan kawasan perairan di perbatasan tiga negara serta penguatan perjanjian lanjutan yang dibahas dalam forum The 3rd Trilateral Defence Minister's Meeting pada Agustus itu terbukti belum mampu membendung sepak terjang perompak.

Ketiga negara tersebut wajib menunjukkan sikap serius untuk mengamankan perairan yang dianggap rawan serta bersedia bertukar informasi intelijen perihal perkembangan situasi di lapangan.

Jika itu diabaikan, nota kesepahaman trilateral yang telah dibentuk akan terbuang percuma.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya