MENTERI BUMN Rini Soemarno mengatakan siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan isu dugaan menerima gratifikasi berupa mebel dari Direktur Utama PT Pelindo II (persero) RJ Lino.
"Dipanggil KPK? Silakan. Tidak ada masalah, kenapa enggak siap?" kata Rini sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI membahas penyertaan modal negara (PMN) di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, kemarin.
Menurut Rini, apa yang dituduhkan bahwa ia menerima gratifikasi semuanya tidak benar. "Saya tidak pernah terima, tidak pernah pegang, dan tidak pernah tahu soal barang itu. Ada juga yang menyebut saya terima uang. Uang mana, mana buktinya?" tegasnya.
Sebelumnya, politikus PDIP Masinton Pasaribu melaporkan Rini kepada KPK dengan dugaan menerima gratifikasi. Masinton yang juga anggota DPR RI Komisi III itu mengaku punya dokumen dugaan gratifikasi tersebut, misal bukti pembelian dan penerimaan mebel saat diantar ke rumah dinas Menteri BUMN di Kompleks Menteri Jalan Widya Chandra IV No 15, Jakarta Selatan.
Rini menegaskan bahwa rumah dinasnya tersebut sama sekali tidak pernah dia tempati. "Supaya tidak mubazir, saya minta kepada Kementerian BUMN agar rumah itu dimanfaatkan dan dijadikan tempat aktivitas Dharma Wanita dan Ikatan Istri Pimpinan BUMN," ujarnya.
Secara terpisah, Dirut PT Pelindo II RJ Lino menepis telah memberikan gratifikasi perlengkapan furnitur kepada Menteri Rini.
"Furnitur yang dilaporkan ke KPK itu hanyalah perlengkapan kantor yang masih dimiliki PT Pelindo II. Kemudian statusnya bukan diberikan, melainkan dipinjamkan. Jadi bodoh hal itu dinilai gratifikasi, orang tersebut harus belajar apa itu gratifikasi," ujar kuasa hukum RJ Lino, Federich Yunadi. (Bow/Cah/Ant/P2)