Komisi III akan Panggil Kapolri

Cahya Mulyana
07/10/2015 00:00
Komisi III akan Panggil Kapolri
(MI/Arya Manggala)
KAPOLRI Jenderal Badrodin Haiti dalam waktu dekat akan dimintai penjelasan oleh Komisi III DPR sebagai tindak lanjut temuan investigasi yang menyatakan aparat Polsek Irisan, Lumajang, Jawa Timur, tidak mengindahkan permintaan perlindungan dari sejumlah warga Desa Selok Awarawar atas ancaman dan intimidasi yang dilakukan oleh Kepala Desa Haryono beserta 12 kaki tangannya pada 10 September lalu. Dari situ terjadilah kasus penganiayaan dan pembunuhan aktivis antitambang Salim Kancil.

Anggota Komisi III DPR Akbar Faizal menyatakan pembiaran terhadap ancaman keselamatan warga tersebut yang bertanggung jawab ialah Kepolisian Republik Indonesia. "Salah satu rekomendasi ialah memanggil Kapolri dalam rapat dengar pendapat untuk menanyainya perihal pembiaran yang dilakukan oleh polres setempat," tuturnya, kemarin.

Akbar menjelaskan setidaknya ada pembiaran dari dua instansi terkait. Pertama, pembiaran oleh pemda dalam hal penambangan tanpa izin yang dilakukan oleh Haryono dan 12 antekanteknya.  Padahal, menurut tim investigasi, lahan seluas sekitar 824 hektare yang dimiliki oleh PT IMMS tersebut tidak memiliki izin eksplorasi.

Kedua, ada pembiaran oleh aparat kepolisian setempat terhadap segala bentuk penganiayaan dan intimidasi oleh para pelaku yang telah berlangsung beberapa bulan sebelumnya.

Bagi Akbar, jika saja polsek setempat responsif terhadap pengaduan masyarakat yang meminta perlindun gan, tidak akan terjadi penganiayaan yang berujung tewasnya Salim Kancil pada 29 September 2015 itu.

Sejak kasus tewasnya Salim Kancil muncul ke permukaan, ia mengaku menerima banyak laporan dari berbagai daerah yang mengalami kondisi seperti di Desa Awarawar. "Saya telah menerima kabar dari berbagai daerah seperti Banten, Bogor, dan daerah lain yang mengalami hal serupa," ujarnya.

Hal senada dikemukakan Ketua Komnas HAM Nur Cholis, kemarin, bahwa tragedi kematian Salim Kancil sebagai imbas dari abainya pemerintah melindungi rakyatnya sehingga menyuburkan praktik pelanggaran HAM. "Kejadian atau tragedi yang menimpa almarhum Salim sebagai imbas ketidakhadiran negara melindungi HAM melalui mekanisme peradilan HAM."

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan, Haris Azhar menegaskan pemerintah harus bertanggung jawab atas suburnya pelanggaran HAM. "Hentikan pelanggaran HAM. Pemerintah di mana ketika rakyatnya meminta haknya. Jangan sampai kejadian demi kejadian hanya menjadi isu dan menguap tanpa proses peradilan," tegas Haris.

Kirim tim psikologi

Polda Jawa Timur, kemarin, mengirim tim trauma healing ke Desa Selok Awarawar untuk memulihkan trauma anakanak yang melihat peristiwa pembantaian Salim. "Tim psikologi polda Jatim sudah diterjunkan ke lokasi untuk memberi rasa tenang bagi anakanak," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kemarin.

Tim psikologi RS Bhayangkara Polda Jatim diterjunkan ke Lumajang setelah menerima laporan banyak anak yang trauma melihat kejadian pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan. (FL/P2)

cahya@mediaindonesia.com



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya