Jaksa Agung Janji Transparan

Golda Eksa
26/11/2016 09:55
Jaksa Agung Janji Transparan
(MI/IMMANUEL ANTONIUS)

JAKSA Agung M Prasetyo berjanji tidak akan melindungi jajarannya yang terbukti terlibat pelanggaran hukum. Siapa pun jaksa yang terbukti menya­lahi ketentuan tersebut, akan diberi ganjaran setimpal sesuai perudang-undangan yang berlaku di Tanah Air.

Penegasan tersebut merujuk kasus dugaan suap yang menyasar jaksa Achmad Fauzi. Anggota tim penyidik Kejaksaan Jawa Timur itu ditangkap Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kejati Jatim berikut barang bukti uang tunai sebesar Rp1,5 miliar.

Dalam prosesnya, sambung Prasetyo, Achmad dan Abdul Manan, selaku wiraswasta pemberi suap, sudah diperik­sa secara intensif di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Khusus. Keduanya pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita lakukan seperti halnya pemberian sanksi pidana. Kita tetap proses hukum,” ujar Prasetyo seusai menutup Rapat Kerja Kejaksaan RI 2016 di Bogor, Jawa Barat, kemarin.

Menurutnya, jaksa penyidik pidana khusus masih mendalami perkara tersebut. Bahkan, kuat dugaan bahwa kasus itu melibatkan pihak lain di Korps Adhyaksa.

“Karena siapa tahu juga jaksa ini (Achmad) kerja sama dengan jaksa lain atau pegawai kejaksaan lainnya. Pokoknya kita akan transparan dan ta­ngani dengan sungguh-sungguh. Kita juga tidak sedikit pun akan membela atau melindungi yang salah.”

Namun, berbeda dengan Jaksa Agung, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Rudi Prabowo cepat-cepat menegaskan bahwa jaksa AF bertindak hanya seorang diri. “Sejak ditangkap Tim Saber Pungli, oknum jaksa berinisial AF langsung mengakui dirinya bergerak seorang diri terkait dengan penerimaan uang senilai Rp1,5 miliar,” katanya.

Kepala Subdirektorat Penyi­dik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Yulianto, menambahkan Achmad ditangkap tim Saber Pungli gabungan dari Kejati Jatim dan Kejaksaan Agung pada Kamis (24/11) dini hari.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen perihal oknum jaksa yang ditengarai menerima uang dari pihak yang sedang tersangkut perkara penjualan tanah kas desa. Objek perkara berada di Desa Kalimook, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Apresiasi
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengapresiasi kerja tim Saber Pungli Kejaksaan Agung yang menangkap jaksa AF saat menerima duit Rp1,5 miliar. Komisi siap memberi bantuan bila Kejaksaan Agung membutuhkan informasi.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku komisi memang tengah memantau jaksa AF. Penyidik sedang melakukan monitor. Dia menga­presiasi, langkah cepat Kejaksaan yang bisa menangkap jaksa AF. “Kita baru memonitor, tetapi terus kemudian mereka juga kelihatannya sudah punya informasi, ya enggak apa-apa kan bertindak duluan,” pungkas Agus.

Agus menyebut KPK akan mendukung Kejaksaan Agung dalam proses penyidikan dan bersedia membantu bila dibutuhkan. “Kan kita selalu beker­ja sama,” pungkas dia. (Cah/Ant/P-4)

golda@mediaindonesia.com



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya