Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengapresiasi pelimpahan berkas perkaranya terkait kasus dugaan penistaan agama dari Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung. Ia berharap perkaranya cepat dibawa ke persidangan.
"Saya kira bagus. Makin cepat sidang, makin bagus," kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Jumat (25/11).
Menurut Ahok, jika perkara tersebut semakin cepat dibawa ke persidangan, ia bisa membuktikan bahwa dirinya tidak ada niat sedikitpun untuk menistakan ajaran agama.
"Saya bisa membuktikan, saya tidak ada niat sama sekali menista ajaran agama manapun. Saya tidak mungkin menafsirkan ajaran agama siapapun. Itu jelas. Di sidang bisa kita lihat. Saya tidak mungkin menafsirkan ajaran orang lain, apalagi menghina. Keluarga besar saya banyak yang muslim, mana mungkin saya menghina," tuturnya.
Hari ini, Jumat (25/11), Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyerahkan berkas tahap pertama kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jaya nonaktif Basuki Tjahaja Purnama ke Jaksa Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Agung.
Berkas yang diserahkan berisi tiga bundel berkas perkara yang terdiri dari 826 halaman. Kepolisian berharap berkas segera dinyatakan lengkap alias P21 sehingga tahap selanjutnya adalah jaksa akan membawa kasus ini untuk disidangkan.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Basuki alias Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama karena Ahok mengutip Alquran dan menyebut adanya pihak yang menggunakan ayat untuk keperluan tertentu saat berbicara di hadapan warga Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
"Kalau dilimpahkan ke pengadilan mohon dukungan doa kalian dan warga," tandasnya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved