Mendagri: Bikin Ormas Mudah, Bubarinnya yang Sulit

Yogi Bayu Aji
24/11/2016 21:31
Mendagri: Bikin Ormas Mudah, Bubarinnya yang Sulit
(MI/ARYA MANGGALA)

MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui sulit untuk membubarkan oragnisasi masyarakat (ormas). Tahapan yang dilalui cukup panjang.

"Memang peNdaftaran ormas ke Kemedagri dan Kemkumham itu mudah sekali. Membubarkannya yang sulit," kata Tajhjo di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Kamis (24/11).

Menurut dia, untuk memberangus ormas harus ada pengaduan berupa laporan dari masyarakat. Pertama-tama, ormas akan diberikan peringatan hingga benar-benar dibubarkan.

"Kalau ini aliran sesat, kejaksaan juga harus masuk," ucap Tjahjo.

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendorong pemerintah membubarkan organisasi masyarakat anti-Pancasila. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus jadi harga mati.

"Ormas yang jelas-jelas bertentangan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI, saya mohon sejak dulu dibubarkan," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj.

Dia menegaskan, sebaiknya masyarakat ikut dengan ormas-ormas yang terus mengawal keberadaan negara. Ormas itu, jelas dia, sudah pasti mendukung NKRI.

"Yang jelas ormas yang berjasa yang lahirnya sebelum NKRI (seperti) NU, Muhammadiyah, Al Washliyah, Sarekat Islam. Itu lahirnya sebelum Indonesia merdeka," pungkas dia. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya