Cegah Korupsi, KPK Rilis Kode Etik Politikus dan Parpol

Cahya Mulyana
24/11/2016 18:50
Cegah Korupsi, KPK Rilis Kode Etik Politikus dan Parpol
(ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah merumuskan kode etik untuk politisi dan partai politik sebagai tuntunan membentuk iklim demokrasi berintegritas. Dengan kode etik itu, diharapkan parpol bisa lebih modern dan terbebas dari tindak pidana korupsi.

"Mengapa kode etik? Kami memandang pada dasarnya semua harus berjalan di atas kata etik. Politisi dan partai politik diamanatkan konstitusi melahirkan pejabat publik sehingga keduanya penting berjalan dengan etik dan panduan yang patut atau tidak," terang peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI, Syamsuddin Haris, pada peluncuran Program Politik Cerdas dan Berintegritas, di Jakarta, Kamis (24/11).

Hadir pada kesempatan itu Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie, dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.n

Syamsuddin mengatakan, partai politik belum mendapat kepercayaan publik, salah satunya karena kualitas pemimpin yang dihasilkan partai politik belum sesuai harapan masyarakat. “Bahkan sebagian besar justru jadi pasien KPK," katanya.

Saat ini, sebanyak 32% perkara korupsi yang ditangani KPK menyeret aktor politik, seperti anggota DPR, DPRD dan kepala daerah.

"Kode etik ini tentu juga sebagai hasil evaluasi dari kerja KPK selama ini yang mengungkap bahwa sebagian besar pasiennya ialah politikus dan yang berhubungan dengan partai politik," ungkap Syamsudin.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan kode etik itu diharapkan bisa senafas, sejalan dan dijiwai oleh politikus dan partai politik. Pemberantasan korupsi akan jauh optimal melalui parpol yang berintegritas.

"Karena mereka adalah pemimpin, baik di level kabupaten, provinsi maupun pusat," terangnya.

Laode juga mengharapkan hasil kajian kode etik untuk parpol dan politikus juga panduan rekrutmen dan kaderisasi parpol itu dapat diadopsi seluruhnya. Rekrutmen parpol ialah hal strategis bagi kehidupan demokrasi karena perbaikan pada kualitas kader dan anggota.

"Karena itu, partai politik perlu melakukan terobosan-terobosan dan inovasi baru dalam menjaring anggota, kader, dan para calon pejabat publik," ungkapnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya