PBNU Nilai Salat Jumat di Jalan tidak Sah

Yogi Bayu Aji
24/11/2016 12:23
PBNU Nilai Salat Jumat di Jalan tidak Sah
(Antara/Paranayuda)

PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai Salat Jumat di jalan tidak sah. Hal itu berkaitan dengan rencana aksi demonstrasi yang ingin bersalat Jumat di kasawan Sudirman dan MH Thamrin.

"Kalau imamnya di masjid, makmumnya keluar di jalan enggak apa-apa. Tapi kalau sengaja keluar dari rumah mau Salat Jumat di jalan, salatnya enggak sah," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj di sela Kongres XVII Muslimat NU, Asrama Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (24/11).

Menurut dia, fatwa itu dikeluarkan setelah para kiai mendiskusikan masalah ini beberapa hari terakhir. Mereka bersandar pada mazhab Maliki dan Safi'i.

"Salat Jumat harus dalam bangunan, yang sudah diniati untuk Salat Jumat di sebuah desa atau kota," papar dia.

Dia pun mengimbau keluarga NU tidak ikut demo baik pada 25 November dan 2 Desember mendatang. Publik diminta bersabar menunggu proses hukum terhadap calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Proses hukum itu kan enggak harus langsung ditahan. Kalau dicurigai melarikan diri atau menghilangkan barang bukti baru dtahan. Ini hukum. Konsekuensi negara hukum. Bukan negara otoriter, terserah raja, bukan," papar dia. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya