KPK Kenalkan Aplikasi Jaga

Meilikhah
24/11/2016 10:42
KPK Kenalkan Aplikasi Jaga
(Aplikasi Jaga di Playstore.)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) turut hadir dalam rapat koordinasi dan dialog terbuka gubernur seluruh Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, KPK menyampaikan strategi menyukseskan Saber Pungli di daerah melalui aplikasi Jaga.

"Saber pungli harus memiliki sistem. Kami memperkenalkan, silakan bergabung. Kalau bapak ibu punya hp android bisa download di Playstore aplikasi Jaga," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (24/11).

Agus mengatakan dalam aplikasi tersebut baru ada empat sistem layanan yang bisa diakses oleh masyarakat, yakni jaga sekolah, jaga rumah sakit, jaga perizinan, dan jaga PTSP.

Ke depan, dia berharap gubernur melalui lembaga terkait di daerah bisa semakin melengkapi layanan yang sudah disediakan KPK.

"Aplikasi di sini bukan punya KPK, KPK hanya kreator yang mengolah kementerian/lembaga terkait. Kita nanti berlomba apa yang bisa kita isi," ungkap Agus.

Agus mencontohkan salah satu subaplikasi dari aplikasi jaga berisi tentang Jaga Rumah Sakitku. Aplikasi tersebut bisa digunakan masyarakat untuk mengetahui informasi seperti mengendalikan pembelian alat kesehatan, pembiayaan RS, ketersediaan obat berikut harganya, serta ketersediaan kamar rawat untuk masyarakat. Hal itu untuk meminimalisasi adanya pungli kepada masyarakat.

Sistem itu, kata Agus, akan memiliki dua mata koordinasi. Selain memberikan informasi kepada masyarakat tentang kualitas pelayanan, juga untuk mengendalikan pelayanan tersebut.

"Sebenarnya data di aplikasi ini belum lengkap seluruhnya. Ini sekadar pengenalan, akan diresmikan pada awal Desember oleh presiden," pungkasnya. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya