Mendagri Mengaku Ditagih Utang dari Perusahaan Asing soal KTP-E

Al Abrar
23/11/2016 19:21
Mendagri Mengaku Ditagih Utang dari Perusahaan Asing soal KTP-E
(MI/Bary Fathahilah)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku ditagih utang US$90 juta oleh perusahaan asing yang mengerjakan proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e). Namun, Tjahjo enggan mengungkapkan nama perusahaan tersebut.

"Begitu saya jadi menteri, sudah dihubungi oleh perusahaan itu menemui saya, beberapa agennya. 'Pak menteri, kementerian Anda masih utang sama saya'. Loh APBN sudah clear, karena itu kini sedang ditelusuri oleh KPK," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11).

Menurut Tjahjo, KPK saat ini tengah menelusuri terkait masuknya perusahaan asing dalam tender pembuatan KTP-e itu. Dia juga mengklaim, masalah ini bukan hanya bukan soal uang saja, tapi juga data kependudukan yang kini dipegang oleh perusahaan tersebut.

Tjahjo mengkhawatirkan mengenai data kependudukan Indonesia yang berjumlah sebanyak 110 juta jiwa disalahgunakan.

"KPK punya komitmen, menjadi skala prioritas, bukan jumlah uangnya, uang besar, tapi data kependudukan itu, kok bisa sampai perusahaan asing memenangkan tender proyek urusan rahasia penduduk Indonesia," ungkapnya.

Ketika disinggung tender perusahaan pengadaan KTP-e dilakukan pada 2011-2012, Tjahjo enggan menjawabnya. Dia hanya memastikan proyek KTP-e harus dilanjutkan.

"Saya enggak mengatakan itu lah. Saya harus tetap menjalankan e-KTP, karena ini menjadi nyawa kita, dan tiap hari orang butuh KTP," ungkapnya. (MTVN/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya