Polri Nilai Imbauan MUI Apik

Lukman Diah Sari
23/11/2016 12:38
Polri Nilai Imbauan MUI Apik
(MI/Agung Wibowo)

RENCANA aksi gelar sajadah pada 2 Desember mendatang masih santer. Meskipun pihak MUI telah mengimbau agar warga tidak ikut dalam aksi tersebut.

Polri menilai, imbauan MUI sangat baik. Polri yakin, masyarakat bisa menilai mana yang perlu diikuti atau tidak. Lantaran proses hukum kasus dugaan penistaan agama Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama masih berlangsung.

"Kita sambut baik apa yang dinyatakan MUI. Kami berkeyakinan masyarakat secara cerdas dan bijak untuk menentukan kira-kira dalam kondisi yang ada saat ini," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Rabu (23/11).

Terlebih, kata Boy, aspirasi pedemo pada 4 November lalu telah tersalurkan. Proses hukum Ahok pun telah masuk tahap penyidikan dan kini sedang penyelesaian berkas perkara.

"Dengan aspirasi yang sudah tersalurkan oleh karenanya perlu mempertimbangkan kembali. Penting atau tidak penting hadir untuk berunjuk rasa," ujarnya. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya