Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghiffari Aqsa mengatakan larangan melakukan aksi pada 2 Desember 2016 merupakan kemunduran di era reformasi, bahkan ancaman terhadap demokrasi.
"Dalam demokrasi, justru aparat keamanan yang lebih sering melakukan pelanggaran hukum. Contohnya tindakan pembubaran paksa aksi demonstrasi buruh pada 30 Oktober 2015," kata Ghiffari saat dihubungi, Rabu (23/11).
Saat membubarkan aksi buruh 30 Oktober 2015 itu, polisi menangkap 23 aktivis buruh, satu mahasiswa, dan dua pengabdi hukum LBH Jakarta.
Selain membubarkan paksa, Ghiffari mengatakan polisi juga melakukan kekerasan dengan memukul para aktivis, termasuk empat buruh perempuan, dan merusak mobil komando serikat buruh. Padahal, saat itu aksi dilakukan dengan damai.
"LBH Jakarta mengapresiasi Polri atas larangan provokasi yang mengarah kepada sentimen terhadap suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Ujaran kebencian dan sentimen SARA yang mengarah pada serangan kepada etnis tertentu merupakan tindakan yang bertentangan dengan semangat demokrasi," tuturnya.
Menurut Ghiffari, sudah sepatutnya kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap ujaran kebencian dan sentimen SARA. Surat edaran Kapolri tentang ujaran kebencian sudah seharusnya diterapkan.
"Namun, bukan berarti harus melarang keseluruhan aksi demonstrasi," ujarnya.
Kepala Polri Jenderal Polisi Tito Karnavian telah mengeluarkan pernyataan melarang aksi lanjutan pada 2 Desember 2016. Kepala Polda Metro Jaya Irjen Polisi Mochamad Iriawan juga telah mengeluarkan maklumat Mak/04/XI/2016 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum. (Ant/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved