Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
ADA dugaan indikasi makar pada aksi unjuk rasa 25 November mendatang telah tercium pihak Polri. Polri menyebut, indikasi makar tampak nyata. Pihaknya telah melakukan penyelidikan lantaran telah menerima laporan terkait dugaan makar tersebut.
"Sudah ada (LP). Ada pelapor," kata Kabareskrim Irjen Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Rabu (23/11).
Lebih lanjut, kata Ari, dugaan makar tersebut tampak terlihat. Segala pihak, disebut Ari, bisa melihat dengan jelas indikasi makar tersebut. Tapi dia memastikan, pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan.
"Sudah itu jelas nyata, semua bisa melihat, semua bisa mendengar. Tapi kan tetap prosesnya sama kita lakukan penyelidikan dulu," paparnya.
Ari enggan menyebut detail, siapa pelapor yang melapor perihal makar tersebut.
"Ada, masyarakat," ujar dia singkat sembari meninggalkan pewarta.
Seperti diketahui, pasal yang dimaksud terkait makar terdapat dalam Pasal 104 KUHP berbunyi 'Makar dengan maksud untuk membunuh, atau merampas kemerdekaan, atau meniadakan kemampuan Presiden atau Wakil Presiden memerintah, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun.'
Dan, Pasal 107, ayat (1) Makar dengan maksud untuk menggulingkan pemerintah, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
(2) Para pemimpin dan para pengatur makar tersebut dalam ayat 1, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun.' (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved