Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Ditreskrimsus, hari ini, Rabu (23/11), akan memeriksa Buni Yani terkait laporan yang dibuat Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan pemeriksaan untuk Buni Yani hari ini merupakan pemeriksaan pertama sebagai terlapor.
"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa pukul 10 sebagai terlapor. Statusnya masih saksi," kata Awi dalam keterangan tertulis, Rabu (23/11).
Sementara itu, Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran berharap, Buni Yani bisa memenuhi panggilan penyidik agar duduk perkara kasus ini bisa semakin terang.
"Iya (Buni Yani) belum pernah diperiksa sebagai terlapor sebelumnya," kata Fadil saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Buni Yani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh relawan pendukung Ahok, Komunitas Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) dengan pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana enam tahun.
Pasal ini mengatur mengenai penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atas permusuhan suku, agama, ras, dan antargolongan. Ada kata "pakai" yang hilang dalam postingan Buni Yani. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved