Kasus Dugaan Penodaan Pancasila Rizieq Dilimpahkan ke Polda Jabar

Lukman Diah Sari
23/11/2016 09:54
Kasus Dugaan Penodaan Pancasila Rizieq Dilimpahkan ke Polda Jabar
(Ketua Fron Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab -- ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

KASUS yang menyandera imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Sihab, dugaan penistaan terhadap lambang negara dan Pancasila, dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.

Kabareskrim Komjen Ari Dono membenarkan hal itu. Kasus itu dilimpahkan lantaran lokasi kejadian di wilayah Jawa Barat.

"Jadi Habib Rizieq locusnya dalam video di belakangnya ada gedung sate. Jadi, kita limpahkan ke Jabar," jelas Ari di Mabes Polri, Rabu (23/11).

Ari menyebut, untuk kasus seperti itu, belum perlu ditangani Bareskrim Mabes Polri. Sekelas Polres bahkan Polsek saja bisa menyelesaikan kasus tersebut.

"Ya kan itu hanya kecil-kecil saja hanya masalah kita anggap Polsek, Polres bisa," bangga Ari.

Tidak hanya kasus Rizieq, kasus yang menyeret Sri Bintang Pamungkas pun yang diduga bakal gulingkan pemerintahan Jokowi-JK, kata Ari, sekelas Polsek saja bisa menyelesaikan.

"Kemudian Sri Bintang itu hanya di bawah kolong Fly Over Kalijodo. Polsek dan Polres bisa dan mampu itu," ujarnya.

Rizieq sebelumnya dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri. Dalam video, disebutkan Sukmawati, Rizieq yang juga merupakan Imam Besar FPI itu menyatakan 'Pancasila Soekarno Ketuhanan ada di Pantat sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di Kepala'. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya