Kabareskrim Sebut Pemberkasan Kasus Ahok 70%

Lukman Diah Sari
23/11/2016 09:45
Kabareskrim Sebut Pemberkasan Kasus Ahok 70%
(Kabareskrim Irjen Ari Dono Sukmanto -- MTVN/Nur Azizah)

KASUS dugaan penistaan agama oleh tersangka Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama masih disidik penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. Puluhan saksi telah diperiksa penyidik, termasuk Ahok.

Kabareskrim Komjen Ari Dono menyebut, proses pemberkasan perkara yang menjerat Ahok ini telah memasuki 70%.

"Sudah hampir 70% kalau saya bilang," ucap Ari di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/11).

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya kini sedang memaksimalkan keterangan-keterangan saksi termasuk keterangan saksi ahli dari pihak pelapor.

Namun, kata jenderal bintang tiga itu tidak semua keterangan bakal didalami. Pasalnya, pihaknya telah melakukan interogasi saat penyelidikan.

"Mungkin hanya enggak sampai penuh yang kita keterangan mungkin bisa pendalaman di persidangan. Waktu kan sudah cukup lama," jelas dia.

Sejauh ini, kata Ari, sebanyak 27 saksi telah diperiksa penyidik. Namun, Ari tidak menyebut detail berapa lagi saksi yang bakal diperiksa. Lantaran itu tergantung dari permintaan dari pelapor dan terlapor.

"Sisanya tinggal perkembangan nanti. Terakhir apakah pelapor atau terlapor masih minta tambah atau tidak dari yang lalu," jelasnya.

Seperti diketahui, sebanyak 40 saksi telah diperiksa saat tahap penyelidikan. Ari menyebut, saat penyelidikan bersifat interview dan interogasi.

"Sekarang dalam rangka penyidikan kita melakukan kegiatan pemeriksaan dengan proyustisia sebagai ahli yang ditunjuk pelapor," paparnya. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya