Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif membenarkan pihaknya sudah menetapkan mantan bos Lippo Group Eddy Sindoro sebagai tersangka. Saat ini, Eddy kabur dan belum diketahui keberadaannya.
"Itu kan kemarin sudah dikatakan di persidangan. Bahwa sebagian yang disita itu adalah untuk dijadikan sebagai alat bukti untuk kasus yang lain seperti itu. Jadi ini sekaligus mengklarifikasi bahwa di KPK memang itu (sprindik atas nama Eddy Sindoro) sudah ditandatangani," beber Laode di Gedung KPK, Selasa (22/11).
KPK tidak mengumumkan status tersangka Eddy kepada publik. Hal itu baru diketahui pada Senin (21/11) saat Jaksa Penuntut Umum pada KPK membacakan surat tuntutan untuk terdakwa panitera sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution.
Saat penyampaian alat bukti, Jaksa meminta satu buah flashdisk disita untuk dipakai dalam perkara Eddy Sindoro.
Saat dikonfirmasi hal itu pada Jaksa Dzakiyul Fikri, dia membenarkan kalau ada penyidikan untuk Eddy Sindoro dan sudah ada penetapan tersangka.
Ketika ditanya pada Laode soal sikap KPK yang tidak mengumumkan status tersangka. Laode berkilah kalau tidak semua status tersangka harus diumumkan.
"Hmm.. tidak harus diumumkan semua kan seperti itu. Enggak, ini sudah diumumkan kepada masyarakat. Itu salah satunya juga ya karena beliau itu kan lagi tidak berada di Indonesia, sedang dalam pencarian dan hal-hal seperti itu," tambah Laode.
Saat ini, kata Laode, KPK tengah bekerja keras mencari Eddy Sindoro. Dia tidak diketahui keberadaannya saat KPK mulai menyidik kasus anak buah Eddy, Doddy Aryanto Supeno.
Kala itu, Eddy mengaku tengah sakit dan dirawat di Singapura. Tapi setelah itu, tidak terdengar lagi keberadaannya.
"Ya adalah upaya KPK untuk mencari yang bersangkutan dan tidak perlu dibicarakan bagaimana upaya-upaya yang sedang dikerjakan," beber Laode.
Tapi dia memastikan, penyidik bakal membawa Eddy pulang ke Indonesia. "Kita berusaha sekuat tenaga," pungkas dia.
Nama Eddy memang kerap disebut-sebut dalam sidang yang berkaitan dengan Lippo Group. Diketahui Lippo Group punya sejumlah anak perusahaan yang sedang mengalami masalah hukum di PN Jakarta Pusat.
Pada kasus Edy Nasution misalnya, dalam tuntutan disebut Eddy Sindoro mengutus bagian legal Lippo Group Wresti Kristian Hesti buat mengurus sejumlah anak usaha Lippo Group yang memiliki masalah hukum di PN Jakarta Pusat pada Edy Nasution.
Supaya lancar, Lippo Group memberikan sejumlah uang pada Edy. Penyerahan duit dilakukan oleh Doddy Artanto Supeno, orang kepercayaan Eddy Sindoro. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved