Irman Menyangka Bungkusan Uang Berisi Oleh-Oleh

Renatha Swasthy
22/11/2016 14:31
Irman Menyangka Bungkusan Uang Berisi Oleh-Oleh
(MI/Susanto)

MANTAN Ketua DPD RI Irmam Gusman mengaku tidak tahu bungkusan yang ia terima dari pengusaha Memi dan suaminya Xaverandy Sutanto berupa uang Rp100 juta. Dia berpikir itu adalah oleh-oleh dari Sumatera Barat.

"Saya kira souvenir dari Sumbar," kata Irman saat bersaksi buat terdakwa Memi dan Xaverandy di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (22/11).

Irman mengaku pada 16 September 2016, saat Memi dan Xaverandy datang ke rumah dinasnya, sudah sangat malam. Ia juga sudah seharian bekerja sehingga lelah.

Ketika diberikan bungkusan oleh Xaverandy, ia mengaku tidak lagi menanyakan isinya. Dia juga menyebut tidak berpikir macam-macam soal hadiah dari dua pengusaha CV Semesta Berjaya itu.

"Kata Pak Tanto (Xaverandy) ini oleh-oleh, ya sudah saya ambil. Mereka pamit pulang, saya bawa ke atas," ujar Irman.

Oleh-oleh itu, kata dia, diletakan di kamar rias. Sejak diberikan sampai diletakan di kamar, Irman mengaku tidak membukanya.

Ia baru tahu bungkusan berisi uang, ketika petugas KPK datang ke rumahnya bersamaan dengan Memi dan Xaverandy. Saat itu, Xaverandy menanyakan bungkusan.

"Pak Tanto teriak, 'Mana uang Rp100 juta buat cicilan mobil?' Saya ingat oh mungkin bungkusan yang tadi, saya bilang istri saya cari di kamar. Setelah dibuka baru tahu isinya uang," beber Irman.

Mendengar jawaban itu, Hakim Ketua Nawawi Pamulango menanyakan perihal Berita Acara Pemeriksaan milik Irman.

Dalam BAP, Irman mengaku, sebelum menyerahkan bungkusan Memi dan Xaverandy menyampaikan akan memberikan sebagian keuntungan dari penjualan gula sebesar Rp100 juta.

"Posisi saya malam itu panik tidak dalam keadaan normal. Sehingga saya stress. Jadi, saya waktu diperiksa sebenarnya dalam keadaan tertekan, saya menjawab saja apa saja," beber Irman.

Irman mengaku sebelum penyerahan, ketiganya hanya berbicara umum, soal Xaverandy yang memiliki masalah, serta soal pabrik gula yang rencananya dibangun Memi.

"Dalam pertemuan Memi dan Xaverandy menjelaskan sebagian keuntungan penjualan gula sebesar Rp100 juta, benar?" tanya Hakim Nawawi

"Tidak benar," tegas Irman.

Dalam dakwaan, Xaverandy dan Memi menyerahkan uang Rp100 juta terkait pengurusan kuota gula impor pada Irman. Uang diberikan lantaran Irman membantu CV Semesta Berjaya mendapat kuota 3.000 ton. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya