Sidik Ahok, Bareskrim Koordinasi dengan Kejaksaan Agung

Lukman Diah Sari
22/11/2016 12:16
Sidik Ahok, Bareskrim Koordinasi dengan Kejaksaan Agung
(ANTARA)

PENYIDIKAN kasus dugaan penistaan agama oleh tersangka Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama masih berjalan. Koordinasi antara Polri dan kejaksaan Agung pun dilakukan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Agus Andrianto menyebut, sudah beberapa kali pihaknya lakukan koordinasi dengan tim Jaksa penuntut umum pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.

"Ini mau pergi (koordinasi). Sudah beberapa kali dari awal peningkatan penyidikan kita sudah koordinasi. Ini yang kedua," jelas Agus di Mabes Polri, Selasa (22/11).

Lebih lanjut, kata Agus, dia menyakini bahwa pihak kejaksaan pasti sudah mengikuti alur pemeriksaan Ahok sejak awal dimulainya kasus. Sehingga, kata dia, pihak kejaksaan pasti telah memahami kasus tersebut.

Dia berharap, bila kelak berkas perkara telah dilimpahkan, Kejaksaan bisa cepat memproses dan segera masuk ke meja hijau.

"Mudah-mudahan kalau mereka sudah memahami dengan nanti berkas yang kita konsultasikan dengan mereka mudah-mudahan tidak terlalu lama bisa mempercepatlah," jelasnya. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya