Tidak Ada Tempat Bersembunyi Bagi Penyebar Isu Rush Money

Deny Irwanto
22/11/2016 16:30
Tidak Ada Tempat Bersembunyi Bagi Penyebar Isu Rush Money
(Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran -- MTVN/Deny Irwanto)

PENYIDIK Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya masih melacak penyebar isu gerakan rush money atau menarik uang besar-besaran dari perbankan di Indonesia .

Hal itu diduga akan terjadi pada saat aksi demo lanjutan terhadap Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama, yang diduga telah menistakan agama.

"Itu sedang kita selidiki juga, siapa yang menjadi pelakunya. Yang pasti tidak ada tempat bersembunyi bagi pelaku ini," tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/11).

Fadil menjelaskan pihaknya menduga perbuatan pelaku untuk membuat masyarakat panik. Karena, info yang sudah tersebar di media sosial tersebut sangat meresahkan masyarakat bahkan negara.

"Kita serius itu untuk mencari sumber awal yang melemparkan isu rush money dan kita tidak akan diam," tegas Fadil.

Dengan hal tersebut, dirinya meminta kepada masyarakat agar tetap tenang dan jangan terprovokasi.

"Masyarakat jangan percaya," pungkas Fadil.

Sebelumnya, isu rush money alias penarikan uang dari bank secara besar-besaran (massal) belakangan ramai beredar jelang demonstrasi 25 November dan 2 Desember nanti. Isu berbau provokatif ini menyebar dengan cepat lewat media sosial.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, rush money merupakan isapan jempol yang tidak perlu masyarakat khawatirkan.

"Saya klarifikasi, tidak perlu terpengaruh ajakan hoax. Rush money itu tidak benar," kata Tito di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (18/11).

Jenderal bintang empat ini menegaskan, keadaan Indonesia saat ini sangat aman. Demonstrasi 4 November pun relatif aman.

"Demo itu murni masalah proses hukum, makanya berakhir baik," ucapnya.

Menurut Kapolri, insiden pada 4 November, skalanya kecil. Lagi pula fokus masyarakat ada pada proses hukum. Jadi, tambah dia, tak perlu ada yang dikhawatirkan.

Tito sekali lagi menegaskan, masyarakat jangan terpancing isu penarikan uang besar-besaran. Itu ulah provokator.

"Kami akan melacak dan menangkapnya," pungkas Tito. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya