Ahok Didampingi 15 Kuasa Hukum

LB Ciputri Hutabarat
22/11/2016 10:24
Ahok Didampingi 15 Kuasa Hukum
(MI/Ramdani)

TERSANGKA kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjaaja Purnama alias Ahok tiba di Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 08.55 WIB. Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna, menerangkan tim kuasa hukum siap mendampingi Ahok.

"Ada sekitar 15-an kuasa hukum. Kita dampingi Pak Basuki, mendampingi pemeriksaan," kata Sirra Prayuna, di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (22/11).

Sirra menerangkan, di pemeriksaan kali ini, kliennya hanya melengkapi keterangan. Sebab, sebelumnya kliennya sudah memberikan seluruh dokumen dan keterangan yang dibutuhkan tim penyidik.

"Saya kira ini untuk melengkapi hal-hal yang belum dan mempertajam (keterangan)," ujar Sirra.

Sirra kembali menegaskan Ahok siap menjalani proses hukum. Ahok, kata Sirra, sudah mempersiapkan pernyataan yang berhubungan langsung dengan kasus penistaan agama yang disangkakan kepada Ahok.

"Saya kira Pak Basuki sadar betul, yang dihadapi ini pemeriksaan hukum. Beliau siap dan tentu memiliki argumentasi yang dapat menyempurnakan penyelidikan sebelumnya," ujar Sirra.

Diketahui, Ahok tiba di gedung Rupatama, Bareskrim Polri pukul 08.55 WIB. Ahok yang menggunakan baju batik lengan panjang itu tidak memberikan keterangan sedikit pun kepada puluhan awak media yang sudah menunggu kedatangannya. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya