KPK Benarkan Tangkap Tangan Pejabat di Ditjen Pajak

Achmad Zulfikar Fazli
22/11/2016 09:27
KPK Benarkan Tangkap Tangan Pejabat di Ditjen Pajak
(MI/Rommy Pujianto)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT), Senin (21/11). Oknum yang tertangkap diduga seorang pejabat eselon III di Ditjen Pajak.

"Benar, tunggu konpers hari ini," kata Agus, Selasa (22/11).

Namun, Agus belum mau mengungkapkan sosok yang tertangkap tangan. Begitu juga dengan jumlah dan kasusnya. Yang pasti, oknum tersebut sudah diamankan Tim Satgas KPK dan sedang diperiksa penyidik.

KPK rencananya, siang ini, akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan ini.

Tim Satgas KPK sebelumnya dikabarkan menangkap tangan seorang pejabat eselon III di Ditjen Pajak, berinisial HS. Dia ditangkap saat sedang bertransaksi.

HS diduga ditangkap karena kepergok menerima suap dari seseorang untuk mengurangi pajak yang ditanggung wajib pajak.

Direktur Penyuluhan, pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Heru Yoga Saksama mengatakan Ditjen Pajak menghargai proses hukum yang ada di KPK. Namun, ia mengaku masih menunggu penjelasan resmi dari KPK soal penangkapan ini.

"Ditjen Pajak sedang pantau," kata Heru, Senin (21/11) malam. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya