Hari Ini Ahok akan Diperiksa Bareskrim

Lukman Diah Sari
22/11/2016 07:10
Hari Ini Ahok akan Diperiksa Bareskrim
(Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok -- MI/Arya Manggala)

GUBERNUR DKI Jakarta nonaktif Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penistaan agama pagi ini, Selasa (22/11). Ahok akan diperiksa di Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Sesuai dengan jadwal, besok (hari ini) BTP (Ahok) akan diperiksa pertama sebagai tersangka. Besok (hari ini) pagi di sini (Rupatama) dan tentunya normalnya dimulai pukul 09.00 atau 10.00 WIB," terang Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Senin (21/11).

Boy mengatakan tidak ada alasan khusus mengapa gubernur DKI nonaktif itu diperiksa di gedung utama Mabes Polri, bukan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.

Menurut dia, di Trunojoyo pun masih ada kantor Bareskrim Polri meskipun kini masih berbenah untuk direnovasi.

"Ya enggak apa-apa, pemilihan yang dinilai paling tepat di gedung ini," ucap dia.

Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka penistaan agama, Rabu (16/11). Penetapan status hukum Ahok dilakukan melalui perdebatan tajam antara saksi ahli maupun penyelidik.

Melalui perdebatan alot, tim memutuskan menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Pembuktian akan dilakukan di persidangan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa sekitar 40 saksi, termasuk saksi ahli. Penyelidikan kasus berdasarkan 14 laporan rentang 6-21 Oktober. Tidak hanya ditetapkan tersangka, Ahok juga dicegah bepergian ke luar negeri. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya