Polri Imbau Masyarakat tidak Percayai Isu Rush Money

Akmal Fauzi
20/11/2016 16:40
Polri Imbau Masyarakat tidak Percayai Isu Rush Money
(MI/Agung Wibowo)

POLRI meminta kepada masyarakat untuk tidak mempercayai informasi adanya aksi penarikan uang secara massal atau rush money pada 25 November 2016 nanti. Isu itu dinilai senggaja dibuat untuk menimbulkan kepanikan masyarakat.

"Ini info yang akan mengganggu perekonomian negara dengan sengaja menimbulkan kepanikan, dengan sengaja menimbulkan rasa kecemasan dalam masyarakat. Jadi info itu hoax dan jangan diikuti," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Boy Rafli Amar seusai menghadiri Tabligh Akbar di Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (20/11).

Masyarakat diminta untuk percaya keamanan di Indonesia masih bisa terkendali.

"Percaya kepada kami keamanan dijamin kepolisian. Jadi, uang tabungan tidak perlu ada ajakan rush money," ujarnya

Kepolisian pun terus mengusut penyebar informasi tersebut. Menurut Boy, pihaknya akan menjerat Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Yang jelas satu per satu nanti akan diungkap siapa tersangkanya, siapa penebarnya. Menebarkan serangkaian kata-kata bohong, penebar kebencian kepada pemerintah," ujarnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya