Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
AKBP Brotoseno yang tertangkap tangan tim Saber Pungli Mabes Polri karena menerima suap dari pengacara berinisial HR dan perantaranya LM, terancam hukuman dipecat dari keanggotaan kepolisian.
Brotoseno bisa dipecat dari keanggotaan kepolisian apabila putusan hakim nantinya menjatuhkan hukuman penjara di atas dua tahun kepada mantan penyidik KPK ini.
Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat meninjau kegiatan bakti sosial yang digelar Polda Jatim di Lapangan Jenggala Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (19/11) siang.
Menurut Kapolri, proses hukum atas kasus ini masih terus berlanjut baik untuk masalah kode etik maupun pidana. Saat ini, Brotoseno sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan terpisah dengan tiga tersangka lainnya.
"Bila dihukum di atas 2 tahun dan dinilai menjatuhkan nama baik Polri, bisa saja (dipecat)," kata Kapolri.
Anggota polisi yang dikabarkan menjalin hubungan dekat dengan Angelina Sondakh itu tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Mabes Polri, beberapa hari lalu.
Brotoseno bersama Kompol D menerima uang suap dari pengacara HR didampingi perantara berinisial LM.
Pada saat ditangkap tim saber pungli, Brotoseno kedapatan menerima uang suap Rp1,9 miliar dari rencana total uang Rp3 miliar yang akan diberikan. Uang suap tersebut diberikan terkait dugaan kasus cetak sawah pada Badan Usaha Milik Negara tahun 2012-2014 silam di Kalimantan.
Uang suap tersebut diberikan kepada Brotoseno dengan maksud agar bisa memperlambat kasus yang diduga melibatkan mantan Menteri BUMN berinisial DI. Sebab DI perlu waktu ke luar negeri untuk berobat. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved