Ahok akan Diperiksa Sebagai Tersangka pada Selasa

Ilham Wibowo
18/11/2016 14:07
Ahok akan Diperiksa Sebagai Tersangka pada Selasa
(MI/Galih Pradipta)

KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian memaparkan kelanjutan kasus hukum Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama ke pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ahok Akan diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (22/11).

"Saya jelaskan kepada bapak ketum MUI dan segenap pengurus majelis MUI kasus BTP sedang kita gelar. Perkara ditingkatkan dan menetapkan Basuki sebagai tersangka. Rencana dipanggil secara resmi pada Selasa sebagai tersangka," kata Tito di kantor MUI, Jumat (18/11)

Menurut Tito, pendapat dan sikap keagamaan yang disampaikan MUI sudah diterima penyidik Bareskrim Polri untuk dilakukan langkah-langkah hukum.

Menurut Tito, penyelidikan dalam waktu satu bulan tersebut telah memeriksa 69 orang keterangan saksi.

"Ukuran penyidik ini dianggap sangat cepat," kata Tito.

Tito melanjutkan, penyidik kini tengah melengkapi pemberkasan berita acara dari saksi yang dimintai keterangan. Bareskrim akan melakukan pemeriksaan ulang.

"Interview akan diulang menjadi BAP, termasuk langkah pemeriksaan resmi dan pemberitahuan akan dilakukan dan diserahkan ke kejaksaan akan dilakukan," ujarnya. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya