Anggota Komisi III DPR Apresiasi Polri Tangkap Brotoseno

Al Abrar
18/11/2016 10:46
Anggota Komisi III DPR Apresiasi Polri Tangkap Brotoseno
(AKBP Brotoseno -- ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)

ANGGOTA Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengapresiasi langkah Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan AKBP Brotoseno yang menyalahgunakan kewenangannya dalam melakukan pungli ataupun jual beli kasus. Sanksi tegas harus diberikan kepada tersangka.

"Sanksi tegas harus diberikan kepada AKBP Brotoseno, dari mulai pemecatan hingga hukuman pidana berat," tegas Masinton melalui pesan singkat, Jumat (18/11).

Politikus PDI Perjuangan itu sangat meyayangkan perilaku perwira menengah yang menjabat sebagai kepala unit tindak pidana korupsi. Seharusnya, AKBP Brotoseno melaksanakan tugas dan fungsinya membongkar kasus korupsi hingga menyeret pelaku korupsi ke pengadilan.

"Bukan sebaliknya, dengan menjadikan kasus korupsi sebagai komoditi yang bisa diperjualbelikan," ujarnya.

Masinton juga mengingatkan, pada 2011, saat masih bertugas di KPK dengan pangkat Kompol, Brotoseno pernah dikembalikan ke Mabes Polri.

Pengembalian ke institusinya lantaran diduga terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Brotoseno sebagai penyidik KPK.

Komisi III DPR-RI, sambung Masinton, mendukung penuh langkah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membersihkan institusi kepolisian dari oknum-oknum polisi yang menyalahgunakan tugas dan kewenangan mereka.

"Karena oknum-oknum seperti inilah yang memperburuk citra kepolisian dimata masyarakat," pungkasnya. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya