Polisi Periksa Buni Yani Pagi Ini

Deny Irwanto
18/11/2016 07:26
Polisi Periksa Buni Yani Pagi Ini
(Antara/Akbar Nugroho Gumay)

PENYIDIK Polda Metro Jaya, Jumat (18/11) pagi, dijadwalkan akan memeriksa Buni Yani.

Buni Yani akan dimintai keterangan terkait laporan baliknya terhadap Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot (Kotak Adja) terkait tuduhan pencemaran nama baik.

Buni Yani dijadwalkan akan dimintai keterangan sekitar pukul 09.00 WIB dalam panggilan kedua ini.

"Kita lakukan pemanggilan kedua untuk sebagai pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/11).

Awi menjelaskan, polisi sebelumnya sudah melakukan pemanggilan pertama kepada Buni Yani beberapa waktu lalu. Namun, Buni Yani belum bisa memenuhi panggilan tersebut.

"Yang bersangkutan sudah kita lakukan pemanggilan dan tidak bisa hadir dengan alasan tertentu," jelas Awi.

Sebelumnya, pemilik akun Facebook Si Buni Yani melaporkan balik Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot (Kotak Adja) ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan pencemaran nama baik.

Buni Yani merasa tidak pernah mengedit video Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama terkait dugaan penistaan agama.

Salah satu pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, menjelaskan, dalam laporan itu, kliennya melaporkan Guntur Romli dan Muannas Alaidid. Guntur dilaporkan karena menuduh Buni Yani menyebar isu SARA melalui akun Facebook-nya, sedangkan Muannas dilaporkan karena telah melaporkan Buni Yani ke Polda Metro Jaya.

Laporan yang dibuat Buni Yani tertuang dalam laporan polisi dengan nomor LP/4898/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 10 Oktober 2016. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya