Pengunggah Video Provokatif Ditangkap

Nic/Mal
18/11/2016 05:45
Pengunggah Video Provokatif Ditangkap
(ANTARA/Reno Esnir)

POLISI menangkap MHS, 52, pemilik akun Muslim Friends di Youtube yang mengunggah video Kapolda Metro Jaya yang ­disebut melakukan provokasi dalam unjuk rasa 4 November silam. Pelaku diketahui telah mengedit dan menyematkan kalimat bernada provokatif pada video tersebut.

“Hari Selasa kemarin sudah dilakukan penangkapan untuk pelakunya yang inisialnya MHS, umur 52 tahun, alamat di Bekasi. Pelaku memiliki akun Youtube Muslim Friends,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, di Jakarta.

Menurut Awi, pelaku mengunggah video tersebut melalui Youtube dengan tujuan menimbulkan kebencian dan permusuhan di masyarakat. Dari MHS, polisi menyita barang bukti berupa satu telepon seluler dan satu modem.

Di antara kalimat provokatif yang disematkan pelaku antara lain berbunyi ‘simak dengan cermat kalimat provokasi Kapolda Metro Jaya’, ‘kalian kejar HMI itu’, ‘kamu pukuli HMI itu memang dia provokator’. “Itu diedit sendiri sama dia,” tambah Awi.

Atas tindakannya mentransmisikan video yang telah diedit itu, ia terancam dipidana terkait dengan pasal tentang informasi dan transaksi elektronik. Ancaman pidananya maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Dalam kesempatan berbeda Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menegaskan dirinya tidak pernah melakukan provokasi. Dia menyebutkan percakapan itu berlangsung setelah demo usai dan bertujuan menagih janji para ormas untuk melakukan aksi damai.

“Saya tidak memprovokasi. Saya bicara setelah kejadian anarkistis. Kenapa saya berbicara? Karena jauh-jauh hari sebelum unjuk rasa saya sudah berkomunikasi dengan seluruh ormas yang terlibat bahwa nanti akan menjaga dari provokator atau provokasi yang ada. Kemudian saat bubar saya minta tanggung jawab ke salah satu ormas itu, ‘apa kerja kamu, katanya mau menjaga. Mana buktinya?’ Itu intinya,” tegas Iriawan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap informasi liar yang berkembang melalui media sosial. Pasalnya, lanjut Tito, Polri mengidentifikasi adanya aksi cyber troops yang dilakukan kelompok tertentu untuk membuat kegaduhan nasional. (Nic/Mal/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya