Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-E).
Komisi antirasywah berencana mengirim tim penyidik ke Singapura untuk bekerja sama dengan lembaga antikorupsi negeri jiran itu atau Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) guna mengejar pihak terkait dengan korupsi itu.
"(Dalam rangka tuntaskan kasus KTP-E), kita kerja sama dengan CPIB hari-hari ini. Sehari dua hari lagi ada penyidik kita yang ke sana," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, kerja sama itu bertujuan menemukan dan memeriksa pihak konsorsium pemenang tender proyek KTP-E.
Mereka ialah pejabat perusahaan konsorsium Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang memenangi tender 2011-2012 yang menelan anggaran Rp5,9 triliun.
"Bukan (usut aliran uang). Di Singapura itu (ada) pelaku pada waktu itu yang ikut konsorsium. Anggota konsorsium pergi ke sana, mudah-mudahan kita bisa lakukan pemeriksaan," jelasnya.
Agus menyatakan kerugian dari proyek KTP-E mencapai Rp2,3 triliun dan diduga melibatkan sejumlah pihak.
Sejauh ini KPK baru menetapkan dua tersangka, yaitu mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemdagri) Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Irman.
"Mungkin ada (keterlibatan pihak lain). Seperti yang saya bilang di banyak kesempatan, kalau kemungkinan kerugian negara Rp2,3 triliun kan boleh dipastikan yang bertanggung jawab lebih dari dua orang."
Sambil menunggu pengejaran ke Singapura, imbuhnya, KPK terus memeriksa sejumlah saksi, misalnya Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo diperiksa untuk tersangka Irman.
"Diperiksa jadi saksi untuk tersangka IR (Irman)," ucap Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati. (Cah/P-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved