Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terhadap laporan balik yang dibuat pemilik akun Facebook Si Buni Yani terhadap Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot (Kotak Adja) terkait tuduhan pencemaran nama baik
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan polisi sebelumnya sudah melakukan pemanggilan pertama kepada Buni Yani sebagai pelapor. Namun, Buni Yani belum bisa memenuhi panggilan tersebut.
"Yang bersangkutan sudah kita lakukan pemanggilan dan tidak bisa hadir dengan alasan tertentu," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/11).
Awi menjelaskan, setelah pada panggilan pertama tidak bisa hadir, selanjutnya penyidik akan melakukan panggilan kedua pada Jumat (18/11).
"Kemudian kita lakukan pemanggilan kedua, kemungkinan besok baru mau hadir. Itu untuk sebagai pelapor," jelas Awi.
Sebelumnya, pemilik akun Facebook Si Buni Yani melaporkan balik Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot (Kotak Adja) ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan pencemaran nama baik.
Buni Yani merasa tidak pernah mengedit video Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama terkait dugaan penistaan agama.
Salah satu pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, menjelaskan, dalam laporan itu, kliennya melaporkan Guntur Romli dan Muannas Alaidid.
Guntur dilaporkan karena menuduh Buni Yani menyebar isu SARA melalui akun Facebook-nya, sedangkan Muannas dilaporkan karena telah melaporkan Buni Yani ke Polda Metro Jaya.
Laporan yang dibuat Buni Yani tertuang dalam laporan polisi dengan nomor LP/4898/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 10 Oktober 2016. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved