Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan yang dibuat Komunitas Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) terhadap Buni Yani.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh polisi.
"Terkait yang bersangkutan sebagai terlapor kita sudah lakukan pemeriksaan-pemeriksaan saksi. Ada sekitar sembilan yang sudah diperiksa, tentunya masih berproses," kata Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/11).
Awi menjelaskan, selain memeriksa saksi, polisi juga nantinya akan mendatangkan saksi ahli untuk memeriksa video maupun kata-kata transkrip yang sudah menjadi viral di dunia maya.
"Nantinya juga akan memanggil saksi ahli untuk menguatkan yang dipersangkakan pelapor," jelas Awi.
Sebelumnya, Buni Yani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh relawan pendukung Ahok, Komunitas Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) dengan pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana enam tahun.
Pasal ini mengatur mengenai penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atas permusuhan suku, agama, ras, dan antargolongan. Ada kata "pakai" yang hilang dalam postingan Buni Yani. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved