Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi III Benny Kabur Harman memastikan komisi hukum DPR itu akan menanyakan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal gelar perkara terbuka yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri soal kasus dugaan pensitaan agama yang dilakukan Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama.
Dalam gelar perkara tersebut Bareskrim menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
"Senin (21/11), kita akan rapat kerja dengan Kapolri. Isu ini menjadi isu penting dan memang tugas dewan menanyakan itu," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11).
Benny menjelaskan, salah satu yang bakal dipertanyakan adalah adanya perbedaan pendapat di tim penyidik yang jumlahnya 27 orang. Menurut Benny, dalam mengambil keputusan hukum tidak boleh dilakukan secara voting.
"Tidak boleh menetapkan tersangka berdasarkan keputusan voting. Tidak boleh. Hukum bukan kuantitatif. Walaupun 100 orang mengatakan tersangka kalau tidak ada bukti hukum, tidak bisa menjadi tersangka" ujar Benny.
Kemudian, Benny juga akan mempertanyakan maksud dari Polri mengundang Komisi III untuk menghadiri gelar perkara terbuka tersebut. Menurut politikus Demokrat itu, hal tersebut akan menyalahi aturan jika lembaga politik menghadiri proses hukum.
"Lembaga politik jangan diajak-ajaklah untuk terlibat dalam proses. Itu menyalahi aturan," ucap Benny.
Dia menegaskan, Komisi III tidak mengintervensi apapun soal kasus penistaan agama yang dilakukan petahana. Seluruh keputusan menjadi kewenangan kepolisian. Maka itu, Komisi III tidak menghadiri gelar perkara yang digelar pada Selasa (15/11) itu.
Sebagai lembaga politik, sambung Benny, Komisi III memunyai tugas dan kewajiban mempertanyakan jika ada hal yang tidak sesuai prosedur.
"Tugas kami memastikan tidak ada intervensi disitu," ucapnya. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved