Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT Quandra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Anang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis NIK secara nasional (KTP-E).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dari tersangka IR (Irman)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (16/11).
Anang sudah beberapa kali diperiksa penyidik KPK. Penyidik KPK juga pernah menggeledah kantor PT Quadra Solution di lantai VII Menara Duta, Jalan HR Rasuna Said, Kav B-9, Jakarta Selatan, Selasa 22 April 2014.
Perusahaan itu diduga salah satu yang masuk dalam konsorsium pelaksana proyek KTP-E. Proyek ini diketahui bernilai Rp6 triliun.
Selain Anang, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman. Dia diperiksa sebagai tersangka.
KPK sudah memeriksa sejumlah saksi di antaranya Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi , Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Dermawan Wintarto Martowardojo, serta anggota DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa.
Lembaga pimpinan Agus Rahardjo Cs itu hingga kini baru menetapkan dua tersangka dalam, yakni mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved