Polri Diminta Waspadai Ketidakpuasan Kelompok Tertentu karena Ahok tidak Ditahan

Deny Irwanto
17/11/2016 10:30
Polri Diminta Waspadai Ketidakpuasan Kelompok Tertentu karena Ahok tidak Ditahan
(Neta S Pane -- MI/Susanto)

PENYIDIK Bareskrim Polri telah menetapkan Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Namun, Indonesian Police Watch melihat segelintir masyarakat masih belum puas dengan penetapan tersangka tersebut.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, dari keputusan polisi yang tidak menahan Ahok, bisa berbuntut pada gerakan jalanan yang kembali menghiasi Jakarta.

"Polri diminta mewaspadai adanya agenda khusus dari kelompok ekstrem kanan yang akan menggalang demo pada 25 November mendatang. Kelompok ini akan mencoba menggunakan isu Ahok untuk menjatuhkan pemerintahan Jokowi," kata Neta dalam keterangan tertulis, Kamis (17/11).

Neta menduga, segelintir masyarakat akan memakai isu 'Kenapa Ahok tidak Ditahan' sebagai bentuk ketidakpuasan atas dugaan kasus penistaan agama ini. Slogan tersebut diduga akan memancing kemarahan umat islam terhadap kasus yang sudah masuk dalam ranah penyidikan tersebut.

Neta menyayangkan jika memang hal tersebut benar terjadi. Seharusnya, masyarakat bersabar setelah penetapan tersangka yang dilakukan Polri terhadap Ahok.

"Publik patut memberikan kesempatan kepada Polri untuk bekerja cepat menuntaskan BAP agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan, untuk kemudian disidangkan di pengadilan," jelas Neta.

Saat ini, lanjut Neta, hal yang tepat dilakukan publik, ormas islam, pers, dan komponen masyarakat adalah melakukan pengawalan terhadap kasus ini agar Polri secara profesional menuntaskan tugasnya.

Badan Reserse dan Kriminal Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan mencegahnya ke luar negeri. Ahok disangkakan Pasal 156a KUHP juncto Pasal 28 ayat 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya