Pembahasan RUU Pemilu Harus Kelar April 2017

Nuriman Jayabuana
16/11/2016 19:12
Pembahasan RUU Pemilu Harus Kelar April 2017
(Ilustrasi)

PEMERINTAH dan parlemen menyepakati agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu tak dilakukan terlalu berlarut. Pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu disepakati paling lambat selesai per April 2017.

“Kita pasang target harus selesai April tahun depan, itu batas yang tadi kita tentukan,” ujar Ketua DPR Ade Komarudin seusai pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di kompleks parlemen, Rabu (16/11).

Ade segera berkonsolidasi dengan seluruh pimpinan fraksi menetapkan jadwal pembahasan dan masalah krusial yang perlu disepakati. Menurutnya, setiap fraksi sebagai perpanjangan tangan partai politik harus menyatukan tekad besama agar pembahasan setiap poin bisa sesuai dengan target waktu.

"Toh kita akan tahu masing masing partai posisinya nanti bagaimana. Makanya diberikan kesempatan saja supaya mengambil sikap partai masing masing dulu. Mekanisme pembahasan harus efisien dan efektif," ujar Ade.

Pembahasan lintas fraksi tersebut, ujar dia, bakal dilakukan besok di tingkat Badan Musyawarah DPR. Bahkan, ia menyatakan pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu memungkinkan tetap berjalan meski memasuki masa reses.

"Masa reses juga bisa tetap jalan. Pokoknya kita April harus selesai, besok kita dengar fraksi maunya bagaimana, dan sepakati bersama supaya bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya," ujar dia.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta parlemen untuk mengintensifikasi komunikasi lintas fraksi. "Saya minta ke Ketua DPR untuk terus memimpin pertemuan antarfraksi, karena fraksi kan bagaimanapun juga perpanjangan tangan partai,” ujar dia.

Pemerintah berharap setiap pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu hanya mengerucut pada persoalan-persoalan yang krusial. Terlebih, terdapat lebih dari 500 permasalahan yang tercantum di dalam daftar inventaris masalah.

"DIM ada 500-an, supaya dicek lagi mana yang krusial. Kalau soal yang lain mungkin bisa langsung saja masuk ke tahap tim perumus dan sinkronisasi,” ujar Tjahjo. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya