Presiden Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Yogi Bayu Aji
16/11/2016 13:23
Presiden Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
(Juru Bicara Presiden Johan Budi -- MTVN/M Rodhi Aulia)

PRESIDEN Joko Widodo meminta semua pihak menaati proses hukum terkait penetapan status tersangka terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Presiden yakin proses hukum di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) sudah sesuai prosedur.

"Presiden meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang dan akan dilakukan Polri," kata Juru Bicara Presiden Johan Budi, di Kompleks Istana, Rabu (16/11).

Menurut dia, proses hukum terhadap Ahok sudah transparan, adil, dan profesional. Kini, kata dia, tugas masyarakat untuk mengawasi proses berikutnya.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ini belum bisa bicara banyak soal kemungkinan adanya demonstrasi lanjutan 4 November lalu. Unjuk rasa itu meminta agar Ahok diproses hukum.

"Nah kalau soal apakah ada unjuk rasa atau tidak, ya sejak awal kan kita sampaikan, kita serahkan ke proses hukum itu," ujarnya.

Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Polisi juga mencegah Ahok ke luar negeri. Penyidik mengambil kesimpulan setelah gelar perkara, Selasa (15/11).

Kepala Bareskrim Komjen Ari Dono mengatakan, ada perbedaan pendapat sangat tajam di kalangan ahli terkait ada tindaknya unsur niat menistakan agama oleh Ahok. Hal ini menyebabkan terjadi perbedaan pendapat di tim penyidik yang jumlahnya sebanyak 27 orang.

Dia mengatakan, setelah diskusi dicapai kesepakatan meski tidak bulat, namun didominiasi yang menyatakan perkara harus diselesaikan di peradilan terbuka. Konsekuensinya proses hukum kasus ini dilanjutkan ke penyidikan. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya