Komisi III Harap Semua Pihak Terima Penetapan Ahok Sebagai Tersangka

Al Abrar
16/11/2016 13:10
Komisi III Harap Semua Pihak Terima Penetapan Ahok Sebagai Tersangka
(Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo -- ANTARA/Hafidz Mubarak A)

KETUA Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah Bareskrim Mabes Polri yang menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Komisi III berharap semua pihak dapat menerima hasil gelar perkara tersebut.

"Komisi III berharap semua pihak dapat menerima hasil gelar perkara tersebut dan menyerahkan sepenuhnya pada proses yang akan berlangsung di tingkat penyidikan hingga pengadilan," kata Bambang melalui pesan singkat, Rabu (16/11).

Politikus Golkar ini juga meminta kepada masyarakat tidak lagi menggelar unjuk rasa lanjutan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.

Dia meminta agar masyarakat bersama-sama mengawasi jalannya proses hukum tersebut agar sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Kami berharap tidak ada lagi demo-demo terkait kasus tersebut sambil tetap berdoa dan mengawasi jalannya proses hukum tersebut agar tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku," ucapnya.

Badan Reserse dan Kriminal Polri, Rabu (16/11), menetapkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Polisi juga mencegah Ahok ke luar negeri. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya