Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DPP PDIP kecewa atas keputusan Bareskrim Mabes Polri yang menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Sebab pemeriksaan terhadap Ahok masih dalam penyelidikan, sehingga dianggap melanggar hukum.
"Saya sebagai Kepala Badan Hukum dan Advokasi DPP PDIP menyatakan kecewa dengan keputusan Polri tentang penetapan tersangka Basuki Tjahaja Purnama dan dicekal ke luar negeri," ujar Kepala Badan Hukum dan Advokasi DPP PDIP Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).
Junimart menjelaskan, pemeriksaan terhadap Ahok masih dalam penyelidikan. Dan penyelidikan itu, kata dia, sifatnya projustisia.
"Sistem kerjanya klarifiksi, dalam penyelidikan tidak ada tersangka," kata anggota Komisi III DPR ini.
Dia juga menyebut dalam setiap proses penyelidikan hanya ada pengadu dan saksi yang diperiksa. Karena itu sesuai KUHP, jika pun Ahok menjadi tersangka, prosesnya sudah menjadi penyidikan, bukan penyelidikan.
"Menurut saya, Mabes Polri telah melakukan pelanggaran hukum dalam proses penegakan hukum," ucapnya.
Junimart memastikan DPP akan segera menggelar rapat internal terkait penetapan Ahok sebagai tersangka, Rapat juga akan melibatkan Ahok.
"Tentu kalau hasil nanti di DPP dan Ahok mengatakan kita harus menempuh jalur hukum dan upaya hukumnya praperadilan, kita harap persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan betul-betul transparan," kata Junimart.
Sehingga, sambung Junimart, proses praperadilan di pengadilan nantinya bisa disaksikan masyarakat umum. Semua pihak pun harus tunduk pada apa yang diputuskan pengadilan nantinya terkait proses praperadilan.
Junimart menambahkan, pihaknya pun akan menerima keputusan pengadilan jika praperadilan itu nantinya ditolak.
"Kalau pengadilan menolak dari praperadilan dari Ahok kita terima, juga kalau praperadilan dikabulkan itu hukum," ucapnya. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved