PBNU Sebut Bareskrim Bekerja Objektif

Ilham Wibowo
16/11/2016 11:53
PBNU Sebut Bareskrim Bekerja Objektif
(Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj -- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengatakan penetapan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama sebagai tersangka sesuai dengan pembuktian yang diselidiki Bareskrim Polri. Ahok mesti selesaikan kasusnya secara hukum.

"Saya percaya pada Bareskrim Polri dengan telah melakukan penyelidikan yang objektif, yang akhirnya mengambil kesimpulan Ahok tersangka," kata Said Aqil, Rabu (16/11)

Said memantau terus perkembangan pelimpahan kasus tersebut ke Kejaksaan. Menurutnya, masyarakat tidak perlu lagi untuk melakukan aksi turun ke jalan.

"Saya mengimbau kepada masyarakat, tidak usah demo lagi (untuk tanggal 25 November). Demo itu kan menghabiskan dana, energi kita," ujarnya.

Said tidak sepakat dengan niatan terjadinya kembali aksi demo massa menuntut proses hukum kasus Ahok. Said menilai, aksi demo tersebut rawan ditunggangi muatan politik.

"Kita khawatirkan ada politik yang menunggangi," ucapnya. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya