JK Sebut Ahok Harus Menjalani Proses Hukum

Dheri Agriesta
16/11/2016 11:43
JK Sebut Ahok Harus Menjalani Proses Hukum
(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

BARESKRIM Polri menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pria yang akrab disapa Ahok itu menjalani proses yang ada.

Kalla yang menghadiri International Business Integrity Conference di Hotel Grand Shahid Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (16/11), tidak tahu kabar itu. Ia terlihat kaget saat pewarta melontarkan pertanyaan.

"Apa sudah?" kata Kalla sambil melirik jam di tangan kirinya.

Orang nomor dua di Indonesia itu meminta Ahok membuktikan omongannya dulu. Ahok diminta menjalani proses hukum yang akan berlangsung.

"Jadi Ahok mesti menjalani, dia kan tersangka," kata dia.

Kalla mengatakan, masih banyak proses yang harus ditempuh oleh Ahok. Status tersangka tak serta merta menghentikan langkah Ahok di Pilkada DKI Jakarta.

"Belum tentu dia terhukum kan? Ya nantilah, kita lihat lagi," kata Kalla.

Badan Reserse dan Kriminal Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Polisi juga mencegah Ahok ke luar negeri. Penyidik mengambil kesimpulan setelah gelar perkara, Selasa (15/11).

Kepala Bareskrim Komjen Ari Dono mengatakan, ada perbedaan pendapat sangat tajam di kalangan ahli terkait ada tindaknya unsur niat menistakan agama oleh Ahok. Hal itu menyebabkan terjadi perbedaan pendapat di tim penyidik yang jumlahnya sebanyak 27 orang.

Dia mengatakan, setelah diskusi dicapai kesepakatan meski tidak bulat, namun didominiasi yang menyatakan perkara harus diselesaikan di peradilan terbuka. Konsekuensinya proses hukum kasus ini dilanjutkan ke penyidikan. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya