Patut Dipertanyakan jika Polri Didesak untuk Tahan Ahok

Akmal Fauzi
16/11/2016 11:16
Patut Dipertanyakan jika Polri Didesak untuk Tahan Ahok
(Antara/Yudhi Mahatma)

KEPALA Polri Jenderal Tito Karnavian menyatakan penyidik sudah memutuskan untuk tidak menahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Keputusan itu sudah berdasarkan pertimbangan yang sesuai prosedur secara objektif dan subjektif.

Namun, menurut Tito, jika ada yang mendesak agar pihaknya segera menahan Ahok, itu patut untuk ditanyakan. Diduga desakan itu muncul karena ada pihak yang memiliki kepentingan.

“Patut dipertanyakan apakah ada agenda lain, ada motif lain yang inkonstitusional?” kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11)

Masyarakat pun diminta berpikir rasional dan tidak gelap mata. Tito meminta agar masyarakat juga menghormati proses hukum yang sudah berjalan dalam hal ini keputusan untuk tidak menahan Ahok.

“Karena ada asas praduga tidak bersalah, tersangka juga punya hak untuk menggugat melalui mekanisme hukum yang sudah disediakan, yakni praperadilan,” kata Tito. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya