Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Ombudsman RI ikut memantau jalannya gelar perkara terbatas kasus dugaan penistaan agama Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama. Ombudsman diwakili oleh Adrianus Meliala.
Adrianus menyatakan, sejak dimulai hingga gelar perkara rehat, bahasan gelar perkara baru memaparkan resume dari saksi yang sudah diperiksa.
"Seperti resume, dipaparkan ulang," kata Adrianus di sela gelar perkara di Mabes Polri, Selasa (15/11).
Tidak ada sesi tanya jawab ataupun instruksi dalam gelar perkara hingga siang ini. Kedua belah pihak, juga Ombudsman, belum menjelaskan ataupun dimintai pendapat.
"Yang jelas kami tidak mengurusi substansi materi. Kami lebih awasi prosedur tata cara formal saja," ucap Adrianus.
Gelar perkara yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB, rehat sekira pukul 11.30 WIB. Para peserta gelar perkara lalu keluar menuju masjid untuk salat Dzuhur.
Sekira pukul 12.30 WIB, para peserta masuk lagi ke dalam ruangan. Belum bisa dipastikan sampai kapan gelar perkara ini berlangsung.
Gelar perkara dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Ari Dono. Pagi tadi, secara bergiliran, pewarta diberi waktu beberapa menit mengambil gambar.
Tampak dalam ruang gelar perkara, kubu Ahok duduk di bagian sebelah kanan dari meja Kabareskrim. Sementara kubu pelapor, ada di sebelah kiri Ari Dono.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan kesimpulan gelar perkara, selambat-lambatnya pada Rabu (16/11).
Seperti diketahui, kasus yang menyeret Ahok ini telah memeriksa lebih dari 35 saksi. Saksi-saksi tersebut terdiri dari saksi ahli serta saksi pelapor dan terlapor. Kasus ini mulai bergulir sejak beredarnya rekaman video Ahok terkait surat Al Maidah ayat 51 yang ada di media sosial. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved