Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
BASUKI 'Ahok' Tjahaja Purnama dipastikan tidak bisa menghadiri gelar perkara kasus dugaan penistaan agama. Ahok memilih melalukan sosialisasi di Rumah Lembang.
Salah satu kuasa hukum Ahok, Sitta Prayuna, menyatakan tidak ada persiapan khusus buat menghadapi gelar perkara. Kehadiran tim kuasa hukum, kata dia, hanya untuk memantau jalannya gelar perkara.
"Kami ingin melihat mekanisme gelar perkara penyidik," ucap Sirra di Mabes Polri, Selasa (15/11).
Sirra juga belum mau berandai-andai apa yang bakal terjadi. Termasuk dengan kemungkinan-kemungkinan dari ujung gelar perkara.
"Saya tidak mau melampui proses," kata Sirra.
Gelar perkara kasus Ahok dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, di Rupatama Mabes Polri. Gelar perkara tersebut dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Ari Dono. Pemaparan perkara bakal dijelaskan oleh tim penyidik.
Secara bergiliran, pewarta diberi waktu beberapa menit mengambil gambar. Tampak dalam ruang gelar perkara, kubu Ahok duduk di bagian sebelah kanan dari meja Kabareskrim. Sementara kubu pelapor, ada di sebelah kiri Ari Dono.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan kesimpulan gelar perkara, selambat-lambatnya pada Rabu (16/11).
Kasus yang menyeret Ahok itu telah memeriksa lebih dari 35 saksi. Saksi-saksi tersebut terdiri dari saksi ahli serta saksi pelapor dan terlapor. Kasus ini mulai bergulir sejak beredarnya rekaman video Ahok terkait surat Al Maidah ayat 51 yang ada di media sosial. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved