Pelapor Ahok Jadi 13, Polri: Pengerahan Masa Sudah Diantisipasi

Lukman Diah Sari
15/11/2016 09:08
Pelapor Ahok Jadi 13, Polri: Pengerahan Masa Sudah Diantisipasi
(Suasana gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama -- MTVN/Lukman Diah Sari)

GELAR perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama dilakukan hari ini, Selasa (15/11). Hingga kini, kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, jumlah pelapor menjadi 13 pelapor.

"Sebelumnya 11, terakhir jadi 13. Ada susulan dari daerah Makassar," ucap Boy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Boy mengungkap, semua pelapor menyatakan kehadiran mereka untuk turut dalam gelar perkara.

"Iya (hadir semua)," kata dia.

Lebih lanjut, jenderal bintang dua itu mengatakan, para pelapor lebih banyak dari unsur masyarakat. Namun, kata dia, kebayakan mewakili organisasi kemasyarakatan.

"Setahu saya mereka dari unsur masyarakat. Ada mewakili orang ada, orang per orang tapi kebanyakan mewakili ormas," bebernya.

Boy tidak khawatir, bila terjadi pengerahan massa. Kata dia, segala sesuatu telah diantisipasi dengan baik.

"Segala sesuatu sudah diantisipasi dengan baik. Kita tidak usah terlalu besar-besarkan," jelasnya.

Hingga kini, kata dia, belum ada laporan terkait izin adanya kegiatan unjuk rasa terkait gelar perkara yang membeli Ahok.

"Enggak ada," ucapnya. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya